Surat Izin Mengemudi SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sesuai cc Sepeda Motor Mulai diberlakukan Hari ini, Nih Tarif nya

10
2959

Pertamax7.COM,  Surat Izin Mengemudi SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sesuai cc Sepeda Motor Mulai diberlakukan Hari ini, Nih Tarif nya

SIM A SIM B SIM C
SIM A SIM B SIM C

Menurut  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia alias PP Nomer 60 Tahun 2016, sudah dibahas mengenai penjenjangan sim buat motor alias SIM C, ada SIM C, SIM C1 dan SIM C2

Surat Izin Mengemudi SIM C

Surat Izin Mengemudi SIM C
Surat Izin Mengemudi SIM C

Tarif Pembuatan SIM berjenjang sesuai dengan  PP No. 60 Tahun 2016 mulai resmi berlaku pada hari .Jumat 6 januari 2017 ini dengan detail

Tarif Pembuatan SIM C BARU 2017

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C 2: Rp 100.000

Tarif PNBP Perpanjangan SIM 2017;

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000

pertamax7 belum menemukan pengkategorian SIM C, SIM C1 dan SIM C2 .. soalnya ada dua info yakni

  • SIM C : untuk motor dibawah 250 cc
  • SIM C1 : untuk motor 250 sampai 750 cc
  • SIM C2 : Untuk Motor 750 cc keatas

info kedua yakni

  • SIM C : untuk motor dibawah 250 cc
  • SIM C1 : untuk motor 250 sampai 500 cc
  • SIM C2 : Untuk Motor 500 cc keatas

detail akan penggunaaan SIM C ini apakah jika pakai Moge 1800 cc misal .. harus punya SIM C2, C1 dan C atau cukup Sim C2 saja belum ada update info

Partner
IRC
Honda
FDR

Last,,ada pemirsa yang sudah bersiap untuk mempunyai SIMC 1 atau SIM C2 ? monggo om komentarnya foto mbah google

irfan-
Semoga berguna Gan
ikuti berita terbaru dan silaturahmi via
•    email : pertamax7blog@gmail.com
•    Facebook : pertamax7.wordpress.com
•    twitter : @ipanase
•    Google+ : ipanase megison
•    Intagram : pertamax7
•    nike+ : pertamax7
Wonogiri Sukses

 

 

10 KOMENTAR

  1. klo ninja250,R25,CBR250rr kena C atau C1 yah? kn d spec mesin tulisannya 249,xx? gk sampe 250. tp di stnk tulisan nya 250..? jd ikut mana..?

  2. “Surat Izin Mengemudi SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sesuai cc Sepeda Motor Mulai diberlakukan Hari ini, Nih Tarif nya ”

    vs

    “pertamax7 belum menemukan pengkategorian SIM C, SIM C1 dan SIM C2 .. soalnya ada dua info yakni;”

    gimana dah.. sudah diberlakukan tapi sosialisasi tentang informasi regulasi masih gak jelas.. piye?

  3. Kalo punya SIM c1 atau c2 mau naik mocil gimana yak,kan nggak selalu kemana-mana naik moge… Atau 250cc +..apa ditilang naik bebek 110cc punya SIM C1 atau C2

  4. Ijin Tanya gan… Saat ini Belum ada Penjelasan Dasar Hukum Penggunaan SIM C untuk sampai dengan 250cc SIM C1 Untuk Sampai Dengan 500cc dan SIM C2 Untuk 500 cc ketas, sedangkan di PP 60 tahun 2016 Hanya Menjelaskan Tarif dan tidak menjelaskan CC kendaraan barang kalia da yg Bisa Jelasin atau Kasih Tau Dasar Hukumnya

Apa Pendapat Pemirsa ?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.